Dibanjiri Sorotan, Bendahara dan Lurah Maradekaya Diduga Gelapkan Dana Pembangunan Pos Kamling, Talud, Plat Duicker dan Paving Blok (Berita MPI)

Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Lurah Maradekaya bersama Bendahara dituding kerjasama mengakali untuk mencairkan anggaran kelurahan pada paket pekerjaan Pos Kamling, Talud jalan, Paving Blok dan plat Duicker

Dimana Anggaran dana pembangunan tiga pos Kamling dengan senilai Rp 35 juta, sudah dicairkan namun bendahara dan lurah Maradekaya diduga kerjasama gelapkan anggaran Pos Kamling kepada Tim pelaksana kegiatan (TPK) sementara pekerjaan tersebut telah rampung 100 persen.

Selain itu menurut ketua LPM Kamaruddin Dg.Nuru Talud jalan dilingkungan Masago senilai Rp.53 juta dan Paving Blok dilingkungan Bilacaddi Rp.77 juta, sudah rampung seratus persen bahkan sudah diperiksa dari tim kecamatan.ungkap Dg.Nuru dikediamannya Rabu,16/12

“Bahwa di 3 item pekerjaan talud jalan, Paving Blok dan plat Duicker sebanyak Rp.130 juta, namun saya diberikan sama bendahara Rosmawati Dg Sabi’ hanya Rp 65 juta. Sehingga masih ada sisa anggaran sebesar Rp 65 juta” ucapnya.

Sehingga jumlah keseluruhan menurut Dg.Nuru sebesar pos kamling Rp.35 juta di tambah sisa dana talud jalan, Paving Blok dan plat Duicker Rp.65 juta sehingga totalnya Rp 100 juta, belum masuk PPH/Pajak 15 persen senilai Rp.23 juta lebih, Sehingga dihitung masih ada Rp.85 juta lebih diduga digelapkan lurah dan bendahara” Kesal ketua LPM.

Seperti sebelumnya diberitakan dimedia ini bahwa Dana tiga Pos Kamling diduga ikut dicairkan bersamaan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 85 juta oleh bendahara kelurahan Maradekaya Rosmawati Dg.Sabi’ dengan dana tiga pos kamling Rp.35 juta dan dana penanganan Covid-19 Rp.50 juta.

Lurah Maradekaya Abd Rahman Rasyid mengakui pada saat dikonfirmasi oleh media ini, kalau anggaran dana tiga pos kamling ada di tangannya.

Sementara Salah satu Aktivis Takalar Sahar, angkat bicara,” bahwa kuat dugaan Bendahara dan lurah Maradekaya kerjasama gelapkan dana tersebut”

” Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Panggil dan periksa bendaharawan dan lurah Maradekaya.Karena seharusnya Bendahara Dia yang pegang dana tersebut sesuai tupoksinya sebagai bendahara, bukan Pak lurah.ini jelas ada indikasi Persekongkolannya antara bendahara dan lurah” Tutupnya(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *