Kuasai Sabu 3,45 Gram, Seorang Perempuan Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU SUMSEL, MEDIAPATRIOT.CO.ID || Satuan Narkoba Polres Oku kali ini mengamankan seorang perempuan berinsial LR (45) pekerjaan PNS disalah satu Instansi di Kab. Oku.
Pelaku LR (45) diamankan terkait Narkotika jenis sabu Pada hari Kamis (02/12/2021) sekira pukul. 14. 30 Wib yang sebelumnya anggota Satresnarkoba Polres OKU mendapat info dari warga bahwa di sebuah rumah di Dusun II Desa Nyiur Sayak Kec. Semidang Aji, Kab. Oku adanya seorang wanita yang sering menjual Narkoba.
Mendapat info tersebut anggota Resnarkoba Oku segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku.
Setelah tim melakukan penyelidikan dan pengintaian terlihat seorang wanita sesuai ciri-ciri yang didapat. Kemudian tim segera menggeledah rumah wanita tersebut bersama warga setempat dan ditemukan 1 dompet warna coklat yang berisikan 10 (sepuluh) Klip bening didalamnya diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto lebih kurang 3,45 Gram.
Selanjutnya pelaku langsung diamankan di Polres Oku untuk di proses secara hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *