GERAKAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA (GMHI) Mendukung Penuh KPK Dalam Memberantas Kasus KKN di Kabupaten Bogor

MediaPATRIOT – Mantan Bupati Bogor Inisial RY selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu selaku Bupati Bogor periode ke-1 tahun 2008 s.d. 2013 dan Bupati Bogor periode ke- 2 tahun 2013 s.d. 2018, pada sekira bulan Januari tahun 2009 sampai dengan bulan Mei tahun 2014 atau setidaktidaknya dalam rentang waktu antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2014, diduga telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, diduga menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya berjumlah Rp8.961.326.222,94 (delapan miliar sembilan ratus enam puluh satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu dua ratus dua puluh dua rupiah sembilan puluh empat sen) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut dari beberapa orang Kepala Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Terdakwa telah menerima uang dari para kepala SKPD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor baik secara langsung maupun melalui ajudan Terdakwa dan atau sekretaris pribadi Terdakwa. Pemberian uang tersebut adalah dalam rangka untuk memenuhi arahan Terdakwa terkait permintaan “Atensi atau Kaemut” dari SKPD kepada Terdakwa karena adanya kebutuhan uang atau “dana operasional” Terdakwa sebagai Bupati Bogor serta kebutuhan Terdakwa dalam Pemilu Kepala daerah (PILKADA) Bupati Bogor tahun 2013 dan Pemilu Legislatif (PILEG) tahun 2014 dengan perincian sebagai berikut:
 

Tahun 2009

Jumlah uang yang diterima Terdakwa selama tahun 2009 adalah sebesarRp309.500.000,00 (tiga ratus Sembilan juta lima ratus ribu rupiah). dari Inisial : AS,SF,US,RR,CWS,S,S.

Tahun 2010

Jumlah uang yang diterima Terdakwa selama tahun 2010 adalah sebesar Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah). Dari inisial DA,AS,CWS,S,SF,SSD,RR,US,B,S.

Tahun 2011

Jumlah uang yang diterima Terdakwa selama tahun 2011 adalah sebesar Rp734.500.000,00
(tujuh ratus tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).Dari inisial,DAB,YH,CS,RM,SF,SSD,S,US,S,AG.

Tahun 2012

Jumlah uang yang diterima Terdakwa selama tahun 2012 adalah sebesar Rp984.751.977,47 (sembilan ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus lima puluh satu ribu Sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah empat puluh tujuh sen)Dari
Inisial,DAB,YH,CWS,RM,SF,SSD,AS,US,S,AG.B,AS,N,SN,
 

Tahun 2013

Jumlah uang yang diterima Terdakwa selama tahun 2013 adalah sebesar Rp3.647.574.245,47 (tiga miliar enam ratus empat puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus empat puluh lima rupiah dan empat puluh tujuh sen).Dari
Inisial,DAB,YH,US,RM,MKM,R,AS,RS,YS,CWS,SSD,SF,AG,EW,AS,B,S,SN,A,N.

Tahun 2014

Jumlah uang yang diterima Terdakwa selama tahun 2014 adalah sebesar Rp2.885.000.000,00 (dua miliar delapan ratus delapan puluh lima juta rupiah).dari Inisial:,R,TR,DAB,TR,AS,SN. Dari beberapa data yang telah kami temui bahwa ada bebrapa oknum pemerintahan daerah bogor yang terlibat dalam gratifikasi tersebut olehnya itu kami yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Menuntut:

  1. Meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum pemerintah kabupaten Bogor yang memberikan penyuapan kepada mantan bupati Bogor yakni Rahmat Yasin dari tahun 2008-2014
  2. Mendesak Bupati Bogor Ade Yasin untuk mencopot para pejabat yang diduga kuat terlibat penyuapan kepada Rahmat Yasin selaku mantan bupati Bogor
  3. Mendukung penuh KPK dalam memberantas kasus KKN di kabupaten Bogor karena dibalik korupsi yang Tak tertuntaskan banyak rakyat yang menderita.

(red Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *