Bupati Banggai: “Pemimpin Harus Melayani, Bukan Dilayani”

BANGGAI, MPI_Pekerjaan utama seorang Kepala Desa (Kades) adalah menata kembali masyarakat yang mungkin terpecah sebagai konsekuensi logis dari adanya pemilihan kepala desa (pilkades).

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka dalam pidatonya pada prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades terpilih periode 2021-2027, Senin (27/12/21).

“Konsekuensi logis dari pelaksanaan pilkades adalah adanya kemungkinan masyarakat terpecah. Nah, menata kembali hal itu adalah tugas utama dari Kades yang baru dilantik. Rangkullah mereka semua, jadikan mitra dalam mengemban tugas. Karena walaupun memiliki cara pandang yang berbeda, namun tujuannya satu, yakni membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tegasnya.

Bupati menekankan di era modern saat ini seorang pemimpin harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Bukan lagi menjadi pemimpin yang dilayani oleh masyarakat.

“Jadilah pribadi yang berbeda dengan menjadi pemimpin yang melayani, bukan dilayani. Responsif dannlebih peka terhadap segala persoalan sosial yang ada disekitarnya,” tekannya.

Ditambahkan sebagai wakil pemeeintah yang paling dekat dengan masyarakat, Kades harus menjasi orang pertama yang mengetahui kondisi masyarakatnya. Dan memfasilitasi penanganan masalah yang dialami masyarakat.

“Minimal dengan melaporkannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui dinas teknis, atau kepada Bupati dan wakil Bupati,” tambahnya.

Diakhis sambutannya Bupati tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada para kades terpilih periode 2021-2027.

“Selamat atas dilantiknya saudara-saudari sebagai Kades. Mari kita satukan tatapan dalam melihat kepentingan masyarakat dan daerah ini. Bersama melakukan perubahan dan menyatuka kekuatan dalam membawa Kabupaten Banggai kearah yang lebih baik lagi dan maju,” pungkasnya.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *