Lantik 65 Kades Terpilih, Bupati Banggai: “Jabatan Adalah Amanah, Jangan Salahgunakan”

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka menegaskan jabatan adalah sebuah amanah. Untuk itu, jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak disalahgunakan.

Hal ini disampaikannya dalam sambutannya pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang III Kabupaten Banggai 2021, Senin (27/12/21), yang dipusatkan di kawasan Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka

“Dengan dilantiknya saudara-saudari sebagai Kades periode 2021-2027 artinya pekerjaan berat telah menanti saudara-saudari sekalian. Jabatan adalah sebuah amanah, jangan disalahgunakan. Laksanakan amanah tersebut dengan keikhlasan, penuh tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah yang telah diucapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan dalam menata dan memajukan desa perlu dibangun kemitraan bersama. Sehingga secara kektif kesejahteraan masyatakat desa dapat meningkat secara pasti ke arah yang lebih baik.

Bupati mengatakan dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan seluruh perangkat desa harus mampu menyukseskan program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai secara umum.

“Yakni terwujudnya Banggai maju, mandiri dan sejahtera berbasis kearifan lokal yang tertuang dalam 6 misi dan termaktub sebagai prioritas daerah jangka menengah 2021-2026,” tandasnya.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *