SUKABUMI ,MPI– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melaporkan kejadian bencana alam yang terjadi di Kecamatan Tegalbuleud pada Sabtu, 07 September 2024. Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan parah pada sebuah rumah permanen yang dihuni oleh satu keluarga. Sabtu (7/9/24)
Peristiwa ini terjadi pada pukul 06.20 WIB setelah terjadi gempa bumi yang diikuti oleh angin kencang. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa pertama terjadi pada pukul 02.02 WIB dengan kekuatan 4,8 magnitudo, diikuti oleh gempa susulan berkekuatan 3,6 magnitudo pada pukul 06.20 WIB.
Lokasi kejadian berada di Kampung Cibangoak, RT 007 RW 003, Desa Calincing, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Koordinat lokasi tercatat pada 7.388575° S dan 106.793943° E.
Akibat bencana tersebut, satu unit rumah permanen mengalami rusak berat. Rumah tersebut dihuni oleh enam anggota keluarga, yang semuanya selamat namun harus mengungsi. Keluarga yang terdampak terdiri dari Jejeh (50 tahun), Uloh (40 tahun), Muharam (20 tahun), Palah (31 tahun), Nuraeni (33 tahun), dan seorang balita bernama Emil (2 tahun).
Sebanyak dua kepala keluarga lainnya juga terancam terkena dampak dari bencana ini.
Tim dari BPBD Sukabumi telah melakukan assessment ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak desa, Babinsa, Babinmas, serta unsur masyarakat setempat. Saat ini, para korban diungsikan ke rumah kerabat terdekat.
Beberapa kebutuhan mendesak yang diperlukan di lokasi bencana antara lain,material bangunan,bahan makanan pokok,tenda darurat,tempat tidur dan alas tidur.
Kebutuhan khusus untuk balita
Saat ini, BPBD Kabupaten Sukabumi merekomendasikan peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Laporan resmi terkait kejadian ini juga telah diajukan ke BPBD Kabupaten Sukabumi dan Dinas Sosial.
Reporter:Nana Supriatna
Kepala Biro: Sopandi
Editor :Hamdanil Asykar