Jakarta – MPI, 10 Januari 2020. Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur No. 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor akan mulai berlaku pada 24 Januari Baca Selengkapnya…
#Otomotif
No More Posts Available.
No more pages to load.