Berita TNI: Giat Ops Yustisi Gakplin, Terus Digalakkan Diseluruh Wilayah Jajaran Kodim 0828 Sampang (MPI)

Sampang,- MPI- Seperti halnya yang dilakukan diwilayah Koramil 0828/09 Banyuates Petugas operasi Yustisi Gakplin protokol kesehatan yang terdiri dari anggota Koramil , anggota Polsek anggota Satpol PP kecamatan dan melakukan Operasi dijalan Pasar Kecamatan Banyuates dan depan Kantor Kecamatan Banyuates dengan melakukan pengawasan pelaksanaan Protokol Kesehatan Masyarakat, Sampang Madura Jawa Timur, kamis 04/02/2021.

Adapun para Petugas Operasi Yustisi menghentikan pengendara baik Roda dua maupun Roda empat yang kedapatan tidak menggunakan atau mengenakan masker dengan benar, bahkan ada juga pengendara yang saat dihentikan
petugas ada yang membawa masker tetapi beralasan lupa lupa memakai, sehingga
diperintahkan untuk mengenakannya, selain itu ada juga Warga yang tidak membawa
Masker dan para Petugas dengan tegas memberikan Sanksi dan pendataan serta
tindakan disiplin,”Ungkap Babinsa Banyuates Serka Agus.

“Terbukti masih ada beberapa warga hari ini yang terjaring Operasi Gakplin penertiban masker oleh tim opersai Yustisi diwilayah Banyuates dan
semuanya langsung diberikan sangsi sosial berupa menyapu halaman Kantor dan Pus
Ups,” Imbuhnya.

Lanjutnya, ditempat yang sama, menurut Danramil 09 Banyuates
Kapten Inf Supriadi memang masih ada Masyarakat
yang belum sepenuhnya mematuhi Protokol Kesehatan, Mereka kita lakukan
tindakan, namun sudah kita arahkan Anggota agar tetap dilakukan secara sopan
dan humanis.

“Maka dari itu tidak lupa ia berpesan kepada Tim Operasi
Yustisi yang menggelar penegakan disiplin, agar Operasi yang dilaksanakan
supaya diterapkan dengan tetap menjunjung tinggi kesantunan, kemudian terapkan
sanksi secara humanis, sifatnya mengedukasi, sebab kalau sudah terkena Sanksi denda sampai tiga kali, itu baru menentang aturan, dan urusannya dengan Penegak
Hukum. Namun selama Warga kooperatif, tidak perlu ada tekanan,” Tegas Sang
Kapten. (Riki/Rara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *