Berita Sumenep : Tantang Untuk Dilaporkan, Aksi Debt Collector Hampir Adu Jotos Dengan Warga (MPI)

Sumenep, – MPI – Aksi Debt Collector kembali terjadi dan menjadi tontonan khalayak ramai di Jalan Diponegoro Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep tepatnya di depan Kantor FIF Group. Dalam sebuah video viral yang beredar, tapak dua orang Debt Collector terlihat hendak melakukan perampasan motor kepada salah seorang diduga konsumennya secara paksa. Sumenep, (15/12/2021)

 

Dalam unggahan video tersebut salah seorang dari Debt Collector mengaku dari Adira Finance sambil menentang untuk dilaporkan, sehingga sempat adu mulut dan aksi saling dorong dengan pria tegap yang menggunakan jaket serta topi.

 

“Saya dari Adira Finance ayo ke kantor dan kalaupun mau dilaporkan silahkan”, tukas seorang Debt Collector dengan lantang merasa kebal hukum

 

Saat ditanyakan surat tugas oleh wartawan mitrabangsa.id, Debt Collector hanya membuka selembar kertas namun tidak berani menunjukannya.

 

Berdasarkan keterangan unggahan, pria tegap itu bukanlah pemilik motor, melainkan orang yang bermaksud baik memberikan pertolongan kepada diduga  konsumen dari Adira Finance yang hendak diambil motornya.

 

Video aksi Debt Collector langsung viral di media sosial langsung mendapat tanggapan dari Andi Kusmanto Ketua Lembaga KPK Nusantara Sumenep.

 

Bulan lalu kami Lembaga KPK Nusantara DPC Sumenep, menggelar audiensi di Aula Sutanto Polres Sumenep. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh AKP. Widiarti (Kasubag Humas), IPDA. Sirat (Kanit Pidum), IPTU. Edi Sumarno (KBO Reskrim) Polres Sumenep, Tri Sutrisno Effendi SH (Divisi Hukum KPK Nusantara), Zainal Fatah (Sekretaris).

 

Pada pembahasan tersebut Kasubag Humas Polres Sumenep, menyampaikan kepada kami apabila  terjadi  di dan melihat  Debt Collector yang melakukan perampasan motor di jalan segera lapokan.

 

“Saya akan tindak tegas apabila ada Debt Collector yang melakukan perampasan motor yang sudah melanggar hukum.” tandasnya

 

Dengan banyaknya Video Viral yang beredar di Media Sosial Tri Sutrisno Effendi yang akrab di sapa TriLaw akan menagih janji kepada Kasubag Humas Polres Sumenep terkait Statment yang di lontarkan dalam forum audiensi yang penah di gelar di Aula Sutanto Polres Sumenep.

 

“Saya akan tagih janji kepada seluruh jajaran penegak hukum Polres Sumenep, untuk menindak tegas Debt Collector,” Ungkap

 

“Kami juga sudah mengantongi nama PTnya peyedia jasa Debt Collector dan nama penerima tugas dari PT,” Paparnya.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *