Meminta Panitia Pokja Evaluasi Kembali Kelengkapan Proses Tender CV. Lajae Putra (Berita MPI)

Takalar, MPI – Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya terkait pembangunan Rujab Pimpinan DPRD Kabupaten Takalar yang dikerjakan oleh CV. Lajae Putra dengan Nomor NPWP 03.036.849.2-806.000 senilai kontrak 1.634.325.522.94 Rupiah melalui proses lelang Pokja Takalar dengan kategori pekerjaan konstruksi melalui satker Dinas PUPRPKP Pemda Kabupaten Takalar yang diduga kuat ada kekeliruan dalam proses tender membuat salah satu aktivis geram dan meminta segera kepada panitia pokja untuk mengevaluasi kembali hasil tender pemenang berkontrak perusahaan yang beralamat di kabupaten Bulukumba tersebut.

Sahar menegaskan, “Kami meminta kepada pihak panitia pokja agar segera mengevaluasi kembali kelengkapan administrasi CV. Lajae Putra selaku pelaksana pembangunan Rujab pimpinan DPRD Kabupaten Takalar yang terindikasi ada kekeliruan pada subklasifikasinya yang kami anggap tak layak mengerjakan proyek itu” tegasnya.

Lanjut, “Kami harap panitia pokja dengan melalui langkah evaluasi kembali secara teliti dan detail, dan jika itu terbukti maka harapa kami agar segera melakukan tindakan dalam memutus kontrak yang sudah berjalan 50 persen progres pekerjaannya” tutupnya.

Sampai berita ini dipublis pihak panitia pokja belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi diruang kerjanya oleh awak media dan aktivis dengan disertai dan membawa berkas temuannya, Senin (30/11/2020). (MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *