PR Buat PPK Pasar Rakyat Tepo’, Haris Ombel Minta Pembuktian Pernyataan Zumirrah “Jika Tidak Sesuai RAB Bongkar” (Berita MPI)

Takalar, MediaPatriot.co.id – Sontak viral di medsos akhir akhir ini terkait pengerjaan pembangunan pasar rakyat tepo yang terkesan dikerjakan buru buru dengan kualitas pekerjaan yang diragukan dan diduga tidak sesuai bestek (RAB) yang secara sigap ditanggapi oleh Pejabat Pembuat Komitmen Zumirrah di salah satu media Online dengan memberikan pernyataan, “Jika tidak sesuai RAB Kusuruh Bongkar” diminta oleh warga untuk memberikan pembuktian atas pernyataannya tersebut.

“Dengan ketegasan Zumirrah selaku PPK yang memberikan pernyataan di media, “Jika tidak sesuai RAB Kusuruh Bongkar”, maka dengan dasar itu kami selaku warga meminta pembuktian dari pernyataan PPK dalam mengawal progres pembangunan Pasar Rakyat Tepo’ yang dikerjakan oleh CV. Algaisa Utama yang beralamat di Jl. A. Mallombasang No. 7.B Gowa dengan NPWP 01.665.323.0-807.000 senilai 2.210.345.033.78 Rupiah melalui anggaran APBN T.A 2020 dari Kementerian Perdagangan Satuan Kerja Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Takalar” tegas Haris Mangambei salah satu warga Mangadu, Senin (07/12/2020).

Ditambahkan, “Kami harap kepada Zumirrah. ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen agar memberikan pembuktian pada pernyataannya tersebut, selain itu meminta kepada Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan H. Basri Sulaiman SE, MM, selaku pihak yang mengetahui dapat senantiasa mengawal pembangunan Pasar Rakyat Tepo’ agar sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) terutama dalam tahap awal dimulai dari kedalaman pancang kerucuk serta ukuran antara pancang tersebut yakni dari pancang satu ke yang satunya maupun material sampai pekerjaan tahap 100 persennya, karna mengingat persoalan waktu yang begitu sempit” tutup Haris yang sering disapa Ombel.

Sampai berita ini tayang, Pejabat Pembuat Komitmen Zumirrah, ST belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *