Jajaran Koramil 02/Pondok Gede Ikuti Apel Gabungan Bersama 3 Pilar Kecamatan Pondok Gede.

Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka persiapan menyambut pergantian tahun 2021, Koramil 02/Pondok Gede Pimpinan Danramil Mayor Inf Rahmat Triyono S.Ag.MM., mengikuti Apel Gabungan tingkat Kecamatan Pondok Gede Bersama 3 Pilar, yang digelar di lapangan Stadion Mini Pondok Gede Jlr. Jatiwaringin rt 02/11 Kel. Jatiwaringin Kec. Pondok Gede Kota Bekasi, Rabu (30/12/2020)

Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Nesan Sujana ST.MT., selaku Camat Pondok Gede. Dalam arahannya Camat menyampaikan,

“Dalam menyambut pergantian tahun dari tahun 2020 ke tahun 2021, Ada beberapa hal yang saya tekankan kepada seluruh peserta apel sekalian, saya meminta kepada jajaran kelurahan, untuk tidak main-main dalam melakukan penanggulangan terhadap Virus ini”.ucapnya.

“Saya sampaikan kepada semua pihak agar selalu lakukan koordinasi dengan unsur 3 pilar dan unsur elemen masyarakat lainnya, untuk melakukan segala kegiatan, baik itu dalam bentuk monitoring, himbauan, pendisiplinan sampai dengan penindakan terhadap kegiatan massa yang dianggap melanggar prosedur pelaksanaan protokoler kesehatan”.tuturnya.

Dilokasi yang sama usai Pelaksanaan apel gabungan tersebut, Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf Rahmat Triyono juga menyampaikan kepada Pendim 0507/Bekasi, bahwa Koramil-02/Pondok Gede siap mendukung semua program pemerintah Kota Bekasi.

“Saya selaku Danramil-02/Pondok Gede bersama anggota atas nama Kodim 0507/Bekasi, akan selalu mendukung program pemerintah khususnya dalam penanganan, penanggulangan serta pencegahan penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kota Bekasi dalam hal ini Kecamatan Pondok Gede pada khususnya”.ucap Danramil.

Tidak hanya itu Danramil-02/Pondok Gede juga menyampaikan, “Kami akan selalu berkoordinasi dengan unsur 3 pilar dan unsur elemen masyarakat lainnya, untuk melakukan kegiatan monitoring, himbauan, pendisiplinan sampai dengan penindakan dengan tegas namun tetap humanis terhadap segala kegiatan massa, yang dianggap dapat melanggar prosedur pelaksanaan protokoler kesehatan”. tutup Danramil 02/Pondok Gede.

Turut mengikuti apel gabungan tersebut, diantaranya Camat Pondok Gede Nesan Sujana ST.MT., Danramil-02/Pondok Gede, Mayor Inf. Rahmat Triono S.Ag.MM., Sekcam Pondok Gede, Ibu. Tety Handayani., Para Pejabat Kasi, Para Kepala UPTD dan Pejabat Eselon IV dilingkungan kerja Kecamatan Pondok Gede, Para Lurah dijajaran Kecamatan Pondok Gede dan ASN dan Non ASN dilingkungan kerja Kecamatan Pondok Gede. (Sumber Pendim 0507/Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *