Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Tiga Pilar Setiabudi Galakkan Himbauan Prokes

Kodam Jaya, Jaksel – Dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Koramil 06/Setiabudi, Polsek Metro Setibudi dan Pemerintah Kecamatan Setiabudi gencar menggalakkan himbauan Protokol Kesehatan guna mengendalikan penularan Covid-19.
Seperti hari ini (Selasa, 2/2/2021) Tiga Pilar Setiabudi bersama pasukan BKO dari Yon Arhanud 10/ABC menggelar penertiban masker di Pasar PD Jaya Menteng Pulo, Jln. Menteng Pulo Raya 1, Kel. Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Terpantau di lokasi para petugas berkeliling pasar sambil memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli agar selalu memakai masker serta menjaga jarak sesuai aturan prokes yang sudah ditetapkan pemerintah.
Mayor Inf. Jefry, Danramil 06/Setiabudi pada saat ditemui oleh awak media menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan warga dalam mentaati protokol kesehatan Covid-19 yang terlihat sudah mulai kendor.
“Tiga Pilar setiap hari mengadakan pendisiplinan dan menyampaikan himbauan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19”, katanya.
“Aturan prokes sudah jelas, tinggal sekarang bagaimana kita mematuhi dan menerapkannya”, ujarnya.
“Kita berharap kesadaran dan kedisiplinan dari masing-masing individu dalam menerapkan aturan prokes tersebut tidak kendor, hingga Covid-19 dapat terkendali dengan baik”, tutup Mayor Inf. Jefry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *