Cegah Covid-19, 27 Pengguna Jalan Terjaring OPPK dan Ops Yustisi (Berita MPI)

BANGGAI, MPI_Dua puluh tujuh (27) pengguna jalan terjaring dalam Operasi Penegakan Pendisiplinan Kesehatan (OPPK) Kodim 1308/Luwuk Banggai dan Ops Yustisi Polres Banggai, Senin (01/03), karena melanggar protokoler kesehatan (prokes).

Operasi yang di gelar di depan Gedung Nasional, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Banggai.

Kepada awak media ini, Dandim 1308/LB, Letkol Inf Fanny Pantouw, S.Sos., M.Tr.Han., M.I.Pol. melalui Danramil 1308-01-Luwuk, Kapten Inf Supartono, menyampaikan operasi dilaksanakan dengan memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan prokes dalam kesehariannya.

Selain itu, juga dilakukan pendisiplinan terhadap para pengguna jalan raya yang melanggar prokes dengan memberikan sanksi berupa mengucapkan Pancasila, menghafal 3 M, pembinaan fisik berupa push up, dan Pinasa di seputaran Gedung Nasional.

“Operasi ini sebagai salah satu upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai. Kami berharap dengan adanya operasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan prokes dalam kesehariannnya,” tandasnya.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *