Banggai Zona Merah, Bupati Banggai: “Bila Diperlukan, Lockdown Akan Dilaksanakan”

BANGGAI, MPI_Dalam penanganan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin Tamoreka, mengatakan bisa saja dilaksanakan lockdown bila penyebaran Covid-19 semakin meningkat.

Hal ini disampaikannya dihadapan awak media saat gelar konferensi pers, Selasa (08/06), di rumah jabatan (rujab) Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

“Lockdown bisa saja dilakukan apabila penyebaran virus covid-19 semakin meningkat. Mengingat saat ini Kabupaten Banggai merupakan salah satu daerah dengan zona merah Covid-19,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengatakan sesegera mungkin melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit untuk evaluasi.

“Kita akan melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit guna mempertanyakan dan evaluasi. Kalau memang harus ditingkatkan dalam bentuk Lockdown akan kita lakukan. Karena kita jaga jangan sampai Covid-19 menyerang Kabupaten Banggai seperti didaerah lain,” tutupnya.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *