Terlibat Narkoba, Seorang Tukang Pangkas Rambut di Kota Salakan Diringkus

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Kedapatan membawa narkoba jenis sabu, seorang tukang pangkas rambut di Kota Salakan, MS (30), diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Selasa (15/06).

MS diringkus di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep.

Kapolres Bangkep, AKBP Reza A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatres Narkoba, IPTU Decky Wahyudi, S.H. mengungkapkan saat diringkus MS mencoba menghilangkan barang bukti  dengan membuang sabu di semak-semak belakang pos Pelra.

Lebih lanjut dikatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

Dalam penangkapan juga dilakukan penggeledahan di salon tempat pelaku beraktifitas dan ditemukan 1 buah kaca pireks.

Usai melakukan penggeledahan di salon tempatnya bekerja, lanjutnya, juga dilakukan penggeledahan di rumah kos pelaku dan ditemukan 1 buah sumbu.

Tak berhenti disitu, lanjutnya, petugas pun kembali membawa pelaku ke Pos Pelra dan mulai melakukan pencarian disekitar lokasi. Alhasil, ditemukan 1 sachet plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu yang beratnya kurang lebih 0.35 gram.

“Saat di interogasi, pelaku menyebut bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Terhadap pelaku MN masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh anggota Satres Narkoba. Kami coba kembangkan dan akan dilakukan penegakkan hukum bagi pelaku yang lain,” tandasnya.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *