Peringati HUT Bhayangkara ke 75, Polsek Lamala Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Sitaan

BANGGAI, MPI_Dalam rangka memperingati HaribUlang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 75, 01 Juli 2021, Kepolisian Sektor (Polsek) Lamala menggelar giat pemusnahan barang bukti hasil sitaan, Kamis (01/07), di halaman Mapolsek Lamala.

Pemusnahan barang bukti hasil sitaan berupa minuman keras (miras) dan kbalpot bogar ini dilaksanakan usai mengikuti upacara peringatan HUT Bhayangkara yamg digelar secara virtual langsung dari Istana Merdeka, Jakarta.

Pada kesempatan ini, Kapolsek Lamala, AKP I Nyoman Dunia, menyampaikan personil Polri harus menjaga kepercayaan dari masyarakat dengan memberikan pelayanan yang ikhlas, dan menjaga kekompakan dalam menjalin tugas dengan semua unsur terkait.

Lebih lanjut dikatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran Corona.

“Bersama TNI dan unsur lainnya, kami intens mensosialisakan pentingnya penerapan protokoler kesehatan (prokes). Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prokes. Jangan pernah merasa bosan dalam menerapkan prokes pada aktifitas keseharian kita, itu demi kesehatan kita semua. Dan sukseskan program pemerintah vaksinasi Covod-19. Segera melakukan vaksinasi untuk meningkatkan imun tubuh kita,” tutur Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga dan merawat situasi keamanan yang kondusif.

“Mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga dan merawat situasi keamanan yang sudah aman dan kondusif ini,” tandasnya.

Pemusnahan barang bukti hasil giat Operasi Polsek Lamala ini disaksikan oleh unsur Forkopimcam Lamala, Masama dan Manto, para kepala desa,  tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *