Kabid Humas Polda Jabar : Penanganan Kasus Narkoba Di Polda Jabar Dimasa PPKM Darurat Level 4

Bandung,- MPI,- Telah dilaksanakan kegiatan Hallo Polisi di salah satu radio terkemuka di Bandung dengan Narasumber yaitu
AKBP Drs Mgs Mulyadi, SH,MH, (Kabag Binopsnal Dit Res Narkoba Polda Jabar) dan dipandu oleh penyiar radio Roy Wijaya, Kamis (29/7/2021).
AKBP Drs. Mulyadi S.H., M.H. selaku narasumber menginformasikan bahwa
Dit res Narkoba Polda Jabar memiliki Strategi dalam Upaya penanganan tindak pidanan kasus Narkoba, Yaitu Pre-Emtif dan Preventif.
Upaya Pre-Emtif pada dasarnya berupa pembinaan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat, prinsip yang dijalani adalah dengan meningkatkan peranan dan kefiatan masyarakat agar kelompok ini menjadi lebih sejahtera secara nyata sehingga mereka sama sekali tidak akan pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan cara menggunakan Narkoba tersebut. Adapun beberapa kegiatan yang terus berjalan yang dilakukan adalah membentuk kampung tangguh Anti Narkoba dan penyuluhan dengan melalui media spanduk Anti Narkoba.
Untuk upaya Preventif yang dilakukan adalah merupakan tindakan lanjutan dari Pre-emtif yang menekankan pada menghilangkan kesempatan untuk melakukan kejahatan. Untuk upaya ini selain dilakukan oleh Polri juga sangat efektif apabila di bantu oleh Instansi atau Institusi terkait lain termasuk Lembaga-Lembaga Profesional, Lembaga Swadaya Masyarakat dan lain sebagainya. Untuk kegiatan yang telah dilakukan adalah pelaksanaan razia tempat hiburan malam, pengecekan dan pengawasan terhadap adanya penimbunan dan harga eceran tertinggi obat-obat/Alkes di apotek dan toko obat.
Repesif merupakan upaya Polri untuk menindak pada produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba secara hukum. Disamping itu juga mengawasi dan mengendalikan produksi ataupun distribusi Narkoba, selain itu berupa penindakan terhadap pemakai yang melanggar Undang-Undang tentang narkoba maupun kesehatan.
“Pada situasi sekarang karena masih pandemi Covid-19 dengan dibatasinya kegiatan, kita lebih memberikan himbauan kepada masyarakat dengan menggunakan Spanduk anti narkoba karena sebelum pandemi, kita aktif ke lingkungan pendidikkan memberikan penyuluhan dan himbuan bahayanya menggunakan Narkoba di kalangan Pelajar atau Mahasiswa.” ujar AKBP Mulyadi.
Kabid Humas Polda Jabar mengatakan apabila masyarakat menemukan ada aktifitas yang mencurigakan yang menyangkut tentang narkoba maupun minuman berakohol bisa menghubungi layanan Hot Line Narkoba 08112290110 yang akan ditindak lanjuti oleh pihak kepolsian dan dijamin kerahasiaannya bagi yang melaporkan sesuai dengan undang-undang.
Selama Pandemik ini terutama saat PPKM Darurat level 4, Bulan Juli ini di Jawa Barat angka kasus narkoba mengalami sedikit penurunan yang biasanya ungkap kasus bisa sampai 18 Kasus sebulan untuk bulan Juli ini Baru 9 Kasus yang berhasil diungkap.
“Kita harus menyadari bahwa Narkotika tidak mengenal Strata maupun kesenjangan sosial dan akan merugikan diri sendiri. namun kita tidak pernah lelah untuk terus memberikan himbuan serta penyuluhan dengan berbagai program kepolisian dan instansi terkait untuk terus menekan angka penyalahgunaan Narkotika tersebut.” tutup Kabid Humas.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *