Menggandeng KPK dan BPKP, Kemendagri launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP pencegahan Korupsi

JAKARTA, MPI, Dalam rangka pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI melaunching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) pencegahan Korupsi, Selasa (31/08).

Launching yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwardanas) tahun 2021 ini diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, secara virtual.

Dalam kesempatan ini, Mendagri, Tito Karnavian, menyampaikan MCP merupakan perwujudan pemberantasan korupsi dari tiga lembaga tersebut, dan juga merupakan tindak lanjut dari PP nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda).

“Pengelolaan Bersama MCP ini bertujuan untuk mendorong pemda melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan sehingga tercipta tata kelola pemda yang baik. Hal ini juga dilakukan sebagai salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah,” ungkapnya.

Tito berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun komitmen pemda dalam melakukan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

“Tujuan akhir kegiatan ini adalah meningkatnya komitmen kepala daerah terhadap peran dan fungsi aktif dalam melakukan penyelenggaraan dalam daerah. Dan terbangunnya kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah pada pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan terdapat empat poin dasar tujuan nasional, yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Menurutnya, tujuan nasional tersebut tidak dapat terwujud jika praktik tindak korupsi tetap saja terjadi. Untuk itu diperlukan upaya pencegahan dalam hal pemberantasan korupsi.

“Hari ini adalah salah satu cara kita memberantas korupsi dengan metode pencegahan di daerah, dengan launching pengelolaan bersama MCP,” ujarnya.

Firli menambahkan bahwa momentum ini menjadi salah satu cara melepaskan anak bangsa dari perang korupsi.

“Telah dipahami bersama bahwa KPK diberikan mandat untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan segala cara, mulai dari pencegahan. Dalam hal ini KPK juga melakukan supervisi atas pelaksanaan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Polri dan Kejaksaan. KPK juga melakukan penindakan penyelidikan-penyelidikan dan penuntutan terhadap kasus-kasus korupsi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP, M. Yusuf Ateh, menuturkan MCP merupakan perwujudan kolaborasi antar lembaga dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Ia menyebutkan terdapat 8 area intervensi MCP antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Menurutnya, korupsi bukan karena hanya ada niat, tapi karena adanya kondisi yang memungkinkan terjadinya tindak korupsi. Untuk itu pimpinan lembaga perlu mengindentifikasi kemungkinan dan melakukan mitigasi pencegahan.

“Untuk itu, kita menyambut pengelolaan bersama MCP, harapannya kita semua bisa merumuskan indikator yang selaras. Kita tentu sepakat bahwa pencegahan harus menjadi prioritas, untuk itu sinergi tiga lembaga ini dilakukan sejak awal untuk pencegahan korupsi,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Mendagri juga memberikan penghargaan kepada 10 Pemeeintah Provinsi (Pemprov) atas penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Jendral Kemendagri secara tepat waktu.

Yakni Pemprov Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Riau, DI Yogyakarta, Lampung, Bali, Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah.

Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP pencegahan Korupsi turut diikuti Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M.; Sekda Banggai, Ir. Abdullah, M.Si.; Inspektur Inspektorat, Kaban Bapenda, Kadis Kominfo, Sekretaris BPKAD dan Kabag Prokopim secara virtual dari ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *