Bantah warga Paser Melakukan Pengancaman Terhadap Perusahaan

Jakarta Mediapatriot.co.id Beberapa waktu yang lalu, tokoh Adat Paser di wilayah Kalimantan Timur dituding melakukan pemaksaan dengan senjata tajam. Melalui pemberitaan media di wilayah Kalimantan Timur, pada hari Kamis (26/08/2021), beberapa orang yang merupakan berasal dari suku dayak Paser, Kalimantan Timur, lelaki dewasa lengkap dengan senjata tajam tiba di sebuah pabrik sawit berinisial PT MSL. Kepada karyawan pabrik yang menemui mereka, para pria itu menyampaikan permintaan. Harga minyak sawit mentah (CPO) yang diproduksi PT MSL harus dijual kepada mereka dengan harga Rp 2.000 per liter. Jika tidak, sambil menodongkan mandau, nyawa para pekerja akan dihabisi.

Para preman itu lantas membawa CPO menggunakan selusin truk tangki ke Palaran, Samarinda. Di pelabuhan peti kemas, CPO dijual lagi Rp 7.500 per liter.

Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Kaltim. Komisaris Besar Polisi Subandi, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Kaltim memberikan keterangan Kronologi kejadian pemerasan oleh kawanan preman tersebut disiarkan pada Rabu, (01/09/ 2021), di Markas Polda Kaltim, Balikpapan.

Pemberitaan dan keterangan pers yang dikeluarkan oleh Polda tersebut dibantah oleh Tokoh Adat Paser, Paman Sudir. Melalui sambungan seluler awak media meminta keterangan terkait ada tindakan kesengajaan pemaksaan untuk menjual dengan Sajam .

Menurut Paman Sudir, lima orang Paser tersebut membawa Mandau adalah sebagai alat yang diabawa kemana-mana, bukan untuk dipakai mengancam pihak lain. “Mandau itu hanya sejenis benda seni dan merupakan budaya orang Paser. Bagi laki- laki dewasa Paser selalu kemana – mana harus bawa Mandau sebagai perlengkapan aksesoris diri yang sudah melekat sejak jaman leluhur,” jelasnya kepada media melalui sambungan seluler.

Terkait soal adanya pemaksaan untuk Jop, Paman Sudir menejelaskan bahwa minyak nabati tersebut itu juga tidak pemaksaan. “Proses transaksi baik-baik, karena yang menandatangani tidak berada diluar komplex perusahaan ( tidak diculik ) ditandatangani cara baik- baik pula,”ujarnya.

Namun demikian , Paman Sudir menjelaskan melaui perwakilan keluarga adat, pihaknya sudah membuat pernyataan permohonan maaf pada perusahaan atas tidak kesalah pahaman tersebut. “Memang susah. Selayaknya lah perusahan yang beroperasi disebuah wilayah harus melibatkan masyarakat yang mendiami wilayah tersebut sebelum dilaopkan pelaporan kepada pihak kepolisian. Jadi tidak benar kalau terjadi aksi premanisme, “ ujarnya.

Diahir wawancara, Paman Sudir meminta agar para pelaku yang sedang ditahan dan terperiksa segera dibebaskan dan diperlakukan baik. “Dengan mempertimbangkan kemanusiaan, pihak kepolisian juga harus mendengar juga dari aspirasi dari pihak Masyarakat Adat Paser, tidak hanya dari PT. MSL agar tidak menyulut emosi masyarakat Adat Pazer,” harapnya kepada pihak kepolisian.

Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *