Antisipasi Penyalahgunaan, Kabag Sumda Polrws Banggai Rutin Periksa Senpi Anggota

BANGGAI, MPI_Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Kabag Sumda Polres Banggai menggandeng Propam rutin melakukan pemeriksaan senpi milik anggota Polres Banggai. Seperti yang dilakukan pada Selasa, 02 November 2021.
Bertempat di aula Maleo Polres Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kabag Sumda bersama Propam melakukan pemeriksaan senpi anggota usai gelar apel pagi.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin. Tujuannya memperketat kepemilikan senpi bagi anggota dan juga dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senpi,” ungkap Kabag Sumda, AKP Zaenudin, dalam siaran pers nya.
Ia menambahkan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kebersihan, kondisi senpi serta izin penggunaan.
“Melalui pemeriksaan ini bisa diketahui apakah izin penggunaan senpi masih berlaku atau sudah kadaluwarsa. Sehingga, nanti dalam penggunaan senpi tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. Dan juga agar para anggota yang diberikan izin menggunakan senpi senantiasa memelihara dengan baik, dan menggunakan sebagaimana mestinya,” tandasnya.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *