Tinjau Gerai Vaksinasi di Desa Tangkian, Bupati Banggai: “Vaksinasi Belum 40 Persen, Percepatan Vaksinasi Digenjot

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, menyampaikan Kabupaten Banggai merupakan daerah zona hijau, namun jumlah vaksinasi hingga saat ini belum mencapai 40 persen. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggenjot program percepatan vaksinasi.

Hal ini disampaikannya dalam sambutannya saat mendampingi Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Drs.Rudy Sufahriadi, yang sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Banggai guna meninjau gerai vaksinasi di halaman Pos KPPP Polres Banggai, Desa Tangkiang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Jumat (18/11).

“Hingga saat ini jumlah masyarakat yang sudah divaksin belum mencapai 40 persen. Pencapaian ini tentu saja memberikan efek yakni belum menurunnya level PPKM di Kabupaten Banggai walaupun sudah masuk dalam kategori zona hijau. Untuk itu, kami menggenjotnya dengan program percepatan vaksinasi,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Bupati menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi, terutama para lansia. Dimana kalangan usia ini sangat rentan akan virus Corona dan telah banyak korban jiwa yang berasal dari  golongan lansia.

“Dari berbagai virus yang pernah ada, virus Covid-19 yang paling banyak menelan korban jiwa, terbanyak berasal dari golongan usia lansia. Virus ini membutuhkan waktu yang sangat lama untuk benar-benar hilang dari muka bumi, seperti kasus polio, TBC dan influenza. Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai agar tidak termakan hoax tentang vaksinasi, dan segera melakukan vaksinasi, khususnya para lansia,” himbaunya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan dalam program percepatan vaksinasi ada dua hal yang diharapkan, yakni pemberian kekebalan tubuh dan menurunkan level PPKM.

“Selain memberikan kekebalan tubuh, percepatan vaksinasi juga mempercepat penurunan level PPKM menurun. Bila level menurun maka kegiatan-kegiatan kemasyarakatan akan lebih luas, tidak ada lagi larangan untuk berkumpul, berpesta dan lainnya,” lanjutnya.

Bupati menuturkan dari 7000 warga Kabupaten Banggai yang terpapar Covid-19, hanya 5 orang yang meninggal dunia usai divaksin, itupun disebabkan oleh faktor komorbid.

“Jadi kalau ada yang mengatakan orang yang divaksin akan meninggal setelah dua tahun disuntikkan vaksin, itu tidak benar, itu hoax, jangan terperdaya dengan itu,” tambahnya.

Ditambahkan, mewaspadai gelombang ketiga Covid-19, pemerintah mewajibkan seluruh warganya untuk divaksin.

“Hari ini vaksin diberikan gratis, tapi tidak menutup kemungkinan kedepannya, 2-3 tahun mendatang vaksinasi akan berbayar. Vaksin juga tersedia untuk anak berusia 6-12 tahun, dan kedepannya bisa saja vaksin akan diberikan sejak dari lahir. Untuk itu, mari kita mengikuti vaksinasi, ajak keluarga keluarga untuk mengikuti program vaksinasi,” tandasnya.

Peninjauan gelar vaksinasi massal di Desa Tangkiang yang diselenggarakan oleh Polres Banggai bekerja sama Polda Sulteng dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Sulteng, Luly R Sufahriadi; Kabid Dokkes Polda Sulteng, dr H.A Budi Prasetijo, M.M.; Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H.;  Kajari Banggai, Masnur, S.H., M.H.; Wakil Ketua I DRPD Banggai, Sisilia Hadjar; Pasi Intel Dim 1308/LB, Lettu Inf D. Lahope; Danki Brimob Luwuk, IPTU Ketut Partayana; Danpos AL Luwuk, Letda Laut (P) Yusuf Wibowo, Kepala Pengadilan Agama Banggai, Kasat Pol PP Banggai, dan Kepala KUPP Kelas II Luwuk, serta Ketua Bhayangkari Cabang Banggai, Ria Y Priyahutama.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *