Wartawan On line Dilaporkan Geger Soal Dewan Pers dan Lembaga Lain

Slawi Tegal, MPI. co. id
Dukungan berupa solidaritas dari berbagai unsur Wartawan cetak dan online bermunculan pasca Hadirnya Karmono dan Irja atas pelaporan yang dilakukan saudara SBB dan Ass.
Atas dugaan 3 wartawan Tegal yang diduga perusahaan tempat mereka bekerja tidak berbadan hukum. kepada Media Reymon menuturkan pihaknya telah menjawab 12 pertanyaan yang disodorkan pihak penyidik Reskrim Tegal.
Begitu juga Irja mengaku telah melakukan kewajibannya menjawab semua pertanyaan petugas fi unit2 Reskrim Polres Tegal. “saya sudah jawab semua dan apa apa yang ditanyakan penyidik sudah saya jawab dan bukti bukti perusahaan saya bekerja pun sudah disodorkan. saya tenang dan puas,”
Sekarang saya sudah balik melaporkan pihak yang melaporkan kami bertiga,” ujar Irja sembari menunjukkan surat pelaporan balik pada 35 kawan media yang mendukung mereka dan setia  menanti saat proses pemeriksaan.
Sementara itu satu dari wartawan yang semestinya hari itu dimintai keterangan saudari DS dari Capa News.
Tidak hadir karena berhalangan, Buntut dari pemanggilan 3 wartawan yang diduga medianya tak berbadan hukum menimbulkan solidaritas dari berbagai elemen wartawan cetak dan online.
Bambang salah satu wartawan yang hadir siang Rabu kemarin menuturkan :”jika ada indikasi hendak adanya upaya pembredelan pada media massa, maka si pelapor siapapun ia akan jadi musuh bersama para wartawan Tegal,”ujar Bambang Semangat.
Lain Lagi dengan komentar Bintang, wartawan senior uang juga punya solidaritas tinggi pada peristiwa Rabu siang ini di Reskrim Tegal menyatakan :” kejadian ini menjadi peringatan pada siapapun yang hendak bergabung dengan media massa harus mengetahui perusahaan tempat nya bekerja itu PT nya menangani media apa cuma jasa kontruksi saja,” ujar Bintang.
Jika perusahaannya tidak punya kewenangan menangani bisnis media ya siap siap saja wartawannya dilaporkan.*(Deswin/Dibyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *