Masjid Al-Ikhlash Jatipadang Adakan Diskusi Pengelolaan Masjid dengan DMI Papua Barat

MediaPATRIOT – JAKARTA — Masjid Al-Ikhlash Jatipadang (MIJ) menerima kunjungan silaturahmi dan diskusi mengenai pengelolaan masjid bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Papua Barat pada Sabtu (11/12). Acara tersebut dihadiri oleh Bendahara DMI Jakarta H. Harjanto, Ketua DMI Jakarta Selatan Eddy KS, Ketua Muhtasyar DMI Papua Barat KH Ahmad Nausrau,
Wakil Ketua Umum Yayasan Mujahidin Pegawai Pertanian Ir. Tarkim Suyitno, dan Ketua Umum MIJ Ustadz Ir. Muhammad Furqan Al-Faruqiy. Sebenarnya, acara juga akan dihadiri oleh Ketua Umum DMI Papua Barat sekaligus Wakil Gubernur Papua Barat Muhammad Lakotani, SH, MSi., tetapi ia berhalangan hadir karena ada agenda pemerintahan.
Pada awal acara, Ustadz Furqan menyambut baik kedatangan rombongan DMI Papua Barat. “Semoga rekan-rekan dari DMI Papua Barat bisa mendapat kesan dan pelajaran dari cara kami mengubah masjid sederhana menjadi masjid yang memiliki taraf tertentu,” kata Ustadz Furqan di MIJ, Sabtu (11/12).
Ustadz Furqan menekankan jangan takut untuk mencoba. Sebab, siapa pun bisa melakukannya, menjadikan masjid sederhana menjadi lembaga yang semakin besar.
Untuk kelanjutan komunikasi dengan DMI Papua Barat, pengurus MIJ berencana akan memberi pelatihan praktis secara daring, seperti keuangan atau akuntansi online maupun manajemen masjid sehari-hari. “Setiap masjid memiliki keunikan, setidaknya kami bisa memberikan saran agar mereka bisa beradaptasi dari pengalaman kami”, ujar dia.
Ketua Muhtasyar DMI Papua Barat KH Ahmad Nausrau mengatakan kedatangannya ke MIJ bertujuan untuk mendapat masukan pembelajaran bagi masjid-masjid di Papua Barat.
“Kedatangan DMI Papua Barat untuk menimba ilmu sekaligus silaturahmi sehingga apa yang didapat dari kunjungan ini akan disosialisasikan kepada pengurus masjid di Papua Barat,” kata KH Ahmad.
Dalam kunjungan kali ini, rombongan DMI Papua Barat akan melanjutkan perjalanan ke Jogja dan Surabaya. “Ini benar-benar perjalanan yang dikhususkan untuk mengunjungi masjid. Kami ingin belajar supaya dapat memakmurkan masjid dan dimakmurkan seperti motto DMI,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DMI Jakarta Selatan Eddy KS mengatakan pihaknya terus mengembangkan potensi-potensi masjid di wilayah Jakarta Selatan. Dana hibah dari pemda akan digunakan untuk mengembangkan masjid melalui pembinaan keterampilan, manajemen, dan lain-lain.

Ketua Bidang Keuangan MIJ Absar Jannatin mengatakan, “Untuk pengelolaan keuangan masjid, pada dasarnya semua pengeluaran tidak akan dibayarkan sebelum diproses ke dalam sistem keuangan masjid”. Dia menekankan pentingnya untuk mengelola sistem keuangan masjid. “Uang titipan jamaah harus dilaporkan sehingga jamaah tahu arah ke mana uangnya digunakan. Oleh karena itu, kami siap memberikan pelatihan kepada masjid-masjid di Papua Barat secara daring,” tuturnya.
Diketahui, MIJ telah mendapat sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015 bagi manajemen masjid. ISO 9001 adalah suatu standar yang berisi persyaratan terkait dengan Manajemen Mutu yang harus diadopsi oleh organisasi, tetapi tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan sistem manajemen organisasi yang mengadopsinya.
ISO dalam manajemen masjid memiliki relevansi yang erat dengan tiga indikator utama keunggulan masjid. Pertama, *riayah*, yaitu ketersediaan infrastuktur dan aset fisik masjid serta manajemen pemeliharaan dan perawatannya. Kedua *imarah*, yaitu meramaikan masjid dengan berbagai kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan peran jamaah sehingga jamaah memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memakmurkan masjid. Ketiga, *idarah*, yaitu tata kelola administrasi standar persuratan dan dokumentasi, deskripsi pekerjaan, dan penyusunan program kerja dengan metode Laporan Akuntabilitas Kinerja Program, dan Akuntasi Daring (LAKIP).
Atas dasar relevansi di atas, dalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 di MIJ, menurut Rahadi Mulyanto selaku Ketua Bidang yang membawahi ISO di MIJ, “Ada tiga fokus proses (disebut: *”business process”*) yang dimasukkan dalam ruang lingkup sertifikasi. Pertama, peran MIJ sebagai *religion event organizer* (penyelenggara kegiatan ibadah keagamaan), seperti ibadah shalat lima waktu, Ramadhan, membaca Al-Qur’an, pengajian/kajian, dll. Kedua, *property management* (pengelolaan properti/aset fisik) sebagaimana halnya riayah. Terakhir, *fund raising* (pengelolaan donasi umat), seperti zakat, infak, shadaqah, wakaf, serta berbagai kegiatan ekonomi masjid”.

Mengingat manfaat ISO sangat signifikan bagi peningkatan layanan masjid ke jamaah, dan umpan baliknya berupa peningkatan kepercayaan jamaah kepada manajemen masjid, maka sertifikasi ini menjadi model menarik bagi banyak masjid.
Program studi banding mengenai pengelolaan ISO masjid sudah beberapa kali dilakukan oleh MIJ dengan berbagai masjid lainnya. (red Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *