SPMP Desak Kejati Sulsel Periksa dan Tersangkakan Aktor Intelektual Pengadaan Benih Tebu Takalar (Berita MPI)

Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Selain pihak perusahaan CV. Aulia Indoraya yang tercatat dalam documen Pengadaan benih tebu di Kabupaten Takalar senilai 2.964.000.000.- Rupiah melalui Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan BBP2TP Surabaya, tentunya juga muncul indikasi keterlibatan oknum oknum yang terkesan sengaja bermain dalam pengelolaan anggaran miliaran ini.

Dimana diketahui sebelumnya mencuat soal adanya permainan pengadaan benih tebu 2,9 Miliar di kabupaten Takalar dengan indikasi tidak sesuai spek sertifikat benih serta status lahan yang saat ini telah berproses di kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan.

Dok : SPMP Demo di Depan Kantor Kejati Sulsel

Pihak pelapor, Ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais Aljihad menegaskan agar kasus dugaan tindak pidana korupsi ini ditindak lanjuti secara jeli dan teliti oleh Kejati Sulsel.

“Setelah kami melakukan pelaporan secara resmi di Kejati Sulsel, kami tentunya tak akan tinggal diam dalam mengawal kasus yang melibatkan CV. Aulia Indoraya pada pengelolaan anggaran 2,9 Miliar, bertepatan pada momentum hari Anti Korupsi Sedunia 09 Desember kemarin, kami yang menggelar aksi unjuk rasa (Demo) tak lepas menyuarakan kasus pengadaan benih tebu Takalar di atas tembok pagar kejati Sulsel untuk mendesak pihak Kejaksaan Tinggi agar terus melakukan pemeriksaan dan tersangkakan Direktur CV. Aulia Indoraya beserta para aktor intelektual yang kuat dugaan telah menyusun skenario di kabupaten Takalar melalui hubungan koperasi tebu rakyat maupun kelompok petani” tegasnya.

Sementara itu sesuai isi surat tanda terima bukti laporan, kejati Sulsel menyatakan bahwa pihak kejati Sulsel siap menindak lanjuti laporan dari lembaga SPMP dan akan terus memberikan informasi perihal tindak lanjut kasus ini. (Mt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *