Aksi Kamisan Luwuk Jilid III, “Pemerintah Harus Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM”

BANGGAI, MPI_Minta tuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Aksi Kamisan Luwuk Banggai kembali melakukan aksi jilid III, Kamis (16/12).
Aksi yang dilakukan tiap hari Kamis ini diketahui merupakan refleksi dan mengawal kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara nasional maupun lokal.

“Isu kita juga meminta usut kasus penganiayaan terhadap 4 Santri disalah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Toili, menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Tuntung, evaluasi izin PT. Sawindo Cemerlang dan PT. Delta Sumber Permai (Kencana Agri Group) dan menyelesaikan problem masyarakat Tanjung Sari, ujar Bimbim Vergiawan, koordinator lapangan massa aksi.

Dalam aksi yang dilakukan di lampu merah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Aksi Kamisan Luwuk juga berharap pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
“Negara dan pemerintah masih berhutang budi terhadap penyelesaian pelanggaran HAM, khususnya di Kabupaten Banggai,” tutupnya.(GG/dewi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *