Berita Sumenep: Penggerebekan Sabung Ayam Di Hutan Mahoni Oleh Polsek Arjasa (MPI)

Sumenep,- MPI – Penggerebekan Judi Sabung Ayam yang telah berhasil dilakukan oleh Polsek bersama anggota lainnya dan Asper BKPH kangean Barat yang terjadi di dikawasan hutan Mahoni milik Perhutani BKPH Kangean Barat Masuk Block Bujutan Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Minggu, 18/10/2020.

Dengan kejadian tersebut barang bukti yang sudah diamankan diantaranya, 14 unit spd motor 8 ekor ayam beserta kerangjangnya kemudian 1 buah jam dingding terus 3 buah ember, 1 buah kalangan (Arena Adu Ayam), 2 buah hambal dan 4 Kurung Ayam.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, mengakatakan bahwa Pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020, pukul 12.15 wib Kapolsek Kangean AKP, Moh. Rahmatullah bersama anggota lainnya dan Asper BKPH kangean Barat (Marinus) melakukan penggerebekan judi sabung ayam,” Ungkapnya.
“Sedangkan penggerebekan dilakukan dikawasan hutan Mahoni milik Perhutani BKPH Kangean Barat Masuk Block Bujutan Desa Kalinganyar Kecamatan, Arjasa Kabupaten Sumenep,” Imbuhnya.

Lanjutnya Widiarti mengakatakan bahwa pada saat Kapolsek Kangean dan Asper BKPH Kangean Barat (Marinus) bersama Anggota Polsek Kangean Arjasa melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam.
“Kemudian para pemain/pelaku berhamburan melarikan diri masuk ke dalam hutan dan sampai saat ini masih dalam proses Lidik,” Jelasnya.(Saleh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *