Tim Tarantula Gerebek Lapak Penjual Miras di Komplek Pasar Simpong

BANGGAI, MPI_Sebuah lapak milik RK (57), yang berlokasi di kompleks pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sabtu (12/06), digerebek oleh Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai.

“Penggerebakan ini dilakukan lantaran lapak milik RK (57) disinyalir menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Kita mendapat informasi tersebut dari masyarakat,” ungkap Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibtianto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Sabhara, IPTU Jimyarto Anasim, S.H. Minggu (13/06) kepada awak media, melalui sambungan whatsapp.

Jimmy, sapaan akrabnya, menambahkan dari hasil penggeberekan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 14 botol Bir Bintang, 13 botol Bir Guinnes jumbo, 8 botol Bir Guinnes kecil, 13 botol ukuran 630 mill dan belasan kantong cap tikus.

“Totalnya miras yang diamankan seluruhnya sebanyak 48 botol bir, 13 botol dan 11 kantong cap tikus,” lanjutnya.

Ia mengegaskan, Tim Tarantula langsung menyita barang bukti dan mengamankan pelaku ke Mako Sabhara Polres Banggai

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Sabhara Polres Banggai untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” akhirnya.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *