Pemkab Banggai Gelar Rapat Evaluasi Program Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan Sistem Luwuk

BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelar rapat Evaluasi Program Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan Sistem Luwuk PT PLN UPP Kitiring Sulteng, Senin (28/06).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin Tamoreka, didampingi Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. ini di gelar di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan ini, Manager UP3 Luwuk, Agus Tasya, menyampaikan yang menjadi kendala pada proyek Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan Sistem Luwuk ini menyangkut persoalan Pembebasan lahan yang tercatat sebagai titik kawasan Jaringan Sutet.

“Yang menjadi kendala dalam proyek ini terkait persoalan pembebasan lahan yang tercatat sebagai titik kawasan Jaringan Sutet. Apabila milik masyarakat tentu ada perhitungannya terkait jual beli hak milik. Begitupun tanah milik pemerintah atau masuk dalam kawasan hutan, tentu penyelesaiannya ada di Pemerintah Daerah Dan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap Pemerintah Daerah bisa memberikan bantuan dalam memfasilitasi penyelesaian pembebasan lahan masyarakat yang masih menjadi masalah di beberapa titik.

“Untuk perluasan proyek Jaringan Sutet kami sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah daerah dalam memfasilitasi dalam penyelesaian pembebasan lahan masyarakat yang masih menjadi masalah,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banggai menyampaikan bahwa segala urusan PLN bukan hanya sebatas sebagai energi penerangan, akan tetapi dari sudut pandang lain, yakni ketertarikan investor.

Bupati Banggai menerima Plakat Dari Manager UP3 Luwuk PT. PLN UPP Kitiring Sulteng

Ia mengatakan investor yang akan hadir membangun industri-industri kecil di Kabupaten Banggai sangat bergantung kepada PLN dalam mencukupi supply dan demand energi listrik industri.

Untuk itu, ia berharap apabila ada hambatan dan problem di lapangan agar secepatnya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna penyelesaian dan mencari jalan keluarnya.

“Kami berharap pihak PLN bisa segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah apabila menemui hambatan dan problem di lapangan. Supaya secepatnya bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya. Agar progres kegiatan proyek Saringan Sutet ini dapat terwujud dengan baik,” ucapnya.

Ia juga menegasan kepada para  kontraktor profesional yang datang dari luar daerah, khususnya Kontraktor Tekhnis Kelistrikan sebagai pihak ketiga, wajib memperkerjakan pekerja lokal dalam pekerjaan umum.

“Kontraktor profesional dari luar daerah, khususnya Kontraktor Tekhnis Kelistrikan sebagai pihak ketiga, kami persilahkan masuk. Akan tetapi untuk pekerjaan umum wajib menggunakan pekerja lokal. Hal ini sebagai bentuk manifestasi keberpihakan kepada tenaga kerja lokal yang ada di Kabupaten Banggai,” tandasnya.

Pada Rapat evaluasi yang turut dihadiri Dandim 1308/LB, Letkol Inf Fanny Pantouw, S.Sos., M.Tr.Han., M.I.POL.; Asisten II Setda Banggai, Drs. Alfian Djibran, M.M.; Staf Ahli Bupati, Jayadin samaun dan Yulfia Mangendre;  Staf Khusus Bupati, Alimudin Nur dan Taufan Pratama Zasya; Manager UPP Sulteng, A. Alamsyah; Kaban BPKAD, Kabag Hukum, Kabag SDA, Kabag Prokopim, Camat Luwuk Selatan serta Camat Kintom, ini Bupati Banggai menerima Plakat Dari Manager UP3 Luwuk PT. PLN UPP Kitiring Sulteng.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *