Viral Video Penganiayaan Di Padangsidimpuan, Ibu Korban Lapor Polisi (Berita MPI)

Padangsidimpuan MPI : Viral video berdurasi 14 detik yang berisikan penganiayaan terhadap seorang gadis remaja di Padangsidimpuan membuat heboh masyarakat, Jum’at 30 Juli 2021.
Dalam video itu, terlihat seorang gadis remaja tergelatak di tanah sambil meringkuh dan menjerit kesakitan. Perutnya diinjak seorang perempuan yang diperkirakan masih seusia dengan korban.
Aksi itu disaksikan sejumlah laki-laki dan perempuan yang sebaya dengan mereka. Kemudian si pelaku pemijak korban terdengar mengucapkan kata-kata kotor dan aksinya itu dilerai seorang pria teman mereka.
Tidak berapa lama setelah video itu viral, orangtua korban bersama penasehat hukumnya, Reza Nasution, Rafidah dan Syaifuddin Bandaharo, didampingi Kabid Perlindungan Anak Dinas PP dan PA Padangsidimpuan membuat laporan ke Polres.

Penasehat hukum korban kepada Wartawan mengatakan, korban dan pelaku sama-sama warga Kecamatan Sidimpuan Selatan tetapi beda kelurahan. Tempat kejadian di sekitar komplek perkantoran pemerintah kota Padangsidimpuan di Desa Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Sidimpuan Tenggara, Rabu (28/7).
Ibu korban secara resmi telah membuat Laporan Polisi sebagaimana tertuang dalam LP/B/238/VII/2021/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT tanggal 30 Juli 2021.
Korban juga sudah dimintai keterangan. Sementara para pelaku sedang dalam pencarian Polisi. Perkara ini juga masih dalam status Penyelidikan (Lidik).
Adapun kronologi kejadian bermula dari Rabu (28/7) sekira pukul 11:00 WIB, dua orang pelaku menjemput korban ke rumahnya. Kemudian membawa korban ke taman rekreasi yang ada di Pal IV Pijorkoling dengan mengendari sepedamotor.
Sesampainya di TKP, ternyata teman-teman dari terlapor sudah ramai menunggu di sana.Setelah korban turun dari sepedamotor, langsung di dorong hingga jatuh ke tanah dan langsung di aniaya serta diinjak injak.
Setelah itu HP milik korban di ambil oleh teman terlapor, lalu digunakan untuk memvideokan kejadian tersebut.
Setelah dianiaya, korban dibiarkan pulang sendiri dengan menaiki angkot menuju rumahnya.
“Hari ini kita sudah laporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang sempat viral di medsos tersebut ke Polres. Sudah dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan ibu korban,” kata Reza.
Penasehat hukum akan terus melakukan pendampingan terhadap korban,. Kemudian mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemko Padangsidimpuan.
“Tadi perewakilan dinas juga ikut mendampingi korban di Polres. Kita dari penasehat hukum juga akan menyurati Dinas Pendidikan, karena pelakunya anak sekolah tingkat SMA,” jelasnya.
Pihaknya berharap persoalan ini dapat selesai secara hukum. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Kota Padansidimpuan. (Erijon DTT )
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *