Uji Publik I KLHS RPJMD Banggai Tahun 2021-2026, Bupati Banggai: “Data Program Prioritas Pembangunan Merupakan Indikator Kinerja Utama Daerah”

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, menegaskan data program prioritas pembangunan merupakan indikator kinerja utama daerah atau masuk dalam indikator tujuan berkelanjutan kabupaten.

Hal ini disampaikannya dalam sambutannya saat membuka kegiatan uji publik I KaJian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banggai tahun 2021-2026, Senin (04/10).

Kadis Lingkungan Hidup Banggai, Syafrudin Hinelo.

“Data program prioritas pembangunan dan data yang merupakan indikator kinerja utama daerah atau masuk dalam indikator tujuan berkelanjutan kabupaten. Untuk itu, diharapkan partisipasi dari semua pihak dalam memberikan data-data yang akurat pada uji publik ini,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan dalam menyusun rencana awal RPJMD ada beberapa hal yang harus dicakup, (1) penyempurnaan rencana tehnokratif RPJMD, (2) penjabaran visi dan misi kepala daerah, (3) perumusan tujuan dan sasaran, (4) perumusan strategi dan arah kebijakan, (5) perumusan program pembangunan daerah, (6) perumusan program perangkat daerah, dan (7) kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

“Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 menggantikan Permendagri nomor 54 tahun 2010 Pasal 47 Ayat 3,” ujarnya.

Ia menuturkan uji publik I ini dimaksudkan agar bisa dilakukan diskusi dan berbagi gagasan secara partisipatif tentang isu prioritas KLHS sesuai dengan kondisi lingkungan dan tentang enam muatan KLHS di Kabupaten Banggai.

“Tujuan uji publik ini agar bisa  mendapat kesepahaman stekholder tentang isu prioritas KLHS dengan dukungan fakta di lapangan. Dan untuk memperoleh gambaran tentang enam muatan KLHS di Kabupaten Banggai,” tuturnya.

Melalui uji publik ini, lanjutnya, dua point penting output diharapkan bisa dicapai. Yakni kesepahaman isu strategi prioritas KLHS yang dijadikan acuan untuk analisis selanjutnya, dan kesepahaman bersama tentang analisis enam muatan KLHS di Kabupaten Banggai.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah lebih serius dalam mengikuti uji publik I ini untuk keinginan bersama dalam bekerja, salah satunya tersedianya dokumen RPJMD dan dokumen KLHS,” tandasnya.

Uji publik I KLHS RPJMD Banggai Tahun 2021-2026 yang digar secara virtual dari ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, ini diikuti oleh Kadis Lingkungan Hidup, Syafrudin Hinelo, para Kabid Lingkup DLH, dan sejumlah OPD terkait.(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *