KONI Kabupaten Bekasi Dana Hibahnya di Makan Rayap

MPI – Bekas Terkait dana Hibah yang dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2021 ke Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 40 Milyar, Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkipli, SH telah mempertanyakan Anggaran Hibah KONI sebenar Rp 40 Milyar dari APBD 2021 Kabupaten Bekasi tersebut, karena menurut Zuli Zulkifli bahwa Angaran Hibah KONI Kabupaten Bekasi sebenar Rp 40 Milyar itu sangat besar, namun yang di sayangkan dan disesalkan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi, bahwa Sarana Pra Sarana Atlit Kabupaten Bekasi tidak memadai serta banyak Atlit – atlit di Kabupaten Bekasi miskin Prestasi,” jelas Zuli Zulkipli (21/12).

“Bahwa Dana Hibah KONI Kabupaten Bekasi sebesar Rp 40 Milyar dari APBD Tahun 2021, dapat kami menduga Dana Hibah KONI tersebut di Makan Rayap alias diindikasikan banyak yang melakukan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Bekasi, sehingga Sarana Prasaran Atlit Kabupaten Bekasi terbengkalai serta miskin Prestasi, karena Anggaran Hibah KONI diduga di Makan Rayap,” ungkap Zuli Zulkipli, SH. (21/12)

Zuli Zulkipli, SH menegaskan, bahwa yang menjadi pertanyan JMPD Kabupaten Bekasi adalah, kenapa Rapat Kerja KONI Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Daerah Garut, apakah Kabupaten Bekasi tidak punya tempat buat sarana Rapat, atau yang Kami duga bahwa KONI Kabupaten Bekasi telah melarikan diri Rapat Kerja ke Garut, agar lepas dari pandangan mata para Insan Pers maupun Lembaga lainnya, karena dapat Kami diindikasikan bahwa Dana Hibah sebesar 40 Milyar bisa di Makan Rayap,” papar Zuli Zulkipli.

( Rellis berita/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *